Senin, 20 September 2010

                                      INFORMASI TENTANG BURUH
                Buruh Tolak UMK 2010
       Penetapan UMK 2010 kemarin direaksi kalangan buruh. Sekitar 500 buruh dari berbagai perusahaan di kota dan kabupaten menggelar aksi menolak ketetapan UMK oleh Gubernur Jatim. Sebaliknya mereka mendesak pemerintah termasuk DPRD turut mencabut penetapan UMK dan menaikkan menjadi 50 persen dari semula.''UMK yang sudah ditetapkan jelas tidak memihak kaum buruh, baik di kota maupun di kabupaten. Dengan demikian penetapan itu harus dicabut dan direvisi ulang," teriak Afik Irwanto, kordinator aksi yang mengatasnamakan Aliansi Buruh dan Rakyat Mojokerto (ABRM) saat berorasi di depan gedung pemkot.
Diantara ratusan butuh yang mengikuti aksi tersebut adalah dari FNPBI-Independen, PC PMII, SPI, FSPMI, BEM Unimas, Forum Buruh Mitra Binamandiri Makmur dan Forum Buruh Bokormas.
Tak hanya membentangkan spanduk penolakan UMK dan puluhan poster hujatan yang ditujukan pemerintah setempat, namun mereka juga membawa truk terbuka dan menggunakan pengeras suara berukuran besar. Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, mereka menilai UMK Kota 2010 sebesar Rp 805 ribu adalah produk kesepakatan Dewan Pengupahan Kota (Depeko), pengusaha dan Pemkot Mojokerto.
Dimana, prosedur yang dilakukan termasuk survei harga pasar untuk menentukan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) tidak transparan. ''Kesepakatan usulan UMK itu hanya mendukung kepentingan pengusaha saja. Baik itu Disnaker atau pemkot sendiri," kata Khusairi peserta demo yang lain.
Selama sekitar 40 menit menggelar orasi, lima perwakilan aksi yang mewakili beberapa organisasi diizinkan menyampaikan tuntan mereka ke DPRD. Meski saat itu dewan sedang melakukan pembahasan RAPBD 2010.
Namun, sebelum masuk ke komplek pemkot, sebelumnya perwakilan sempat dihadang satpol PP yang menanyakan identitas masing-masing perwakilan. Beruntung, insiden yang sempat menyulut masa aksi itu tak berlangsung lama. Mereka akhirnya diperbolehkan menemui perwakilan anggota dewan setelah meninggalkan KTP.
Selama di gedung dewan, lima perwakilan termasuk dari unsur FNPBI-Independen dan PC PMII itu ditemui langsung Ketua DPRD Mulyadi dan Komisi III (Kesra). Masing-masing Sugeng Sudarno dan Ketua Komisi III, Nur Aida Rahayuningsih.
Dalam pertemuan yang berlansung selama 30 menit itu, perwakilan mendesak DPRD turut berpihak pada buruh atas hasil UMK. Yakni dengan mendorong eksekutif mencabut ketetapan yang ada dan menaikkan angka UMK sebesar 50 persen dari UMK 2009 Rp 760 ribu. ''Kami menilai UMK yang ada sekarang ini sangat tidak layak. Makanya ini harus segera dicabut dan naikkan menjadi 50 persen,'' kata Toha Maksum.
Di hadapan para wakil rakyat, perwakilan juga melontar kritikan terhadap proses penentuan UMK oleh Depeko. Selain dipandang tidak transparan, usulan yang sudah ditandatangani Wali Kota Abdul Gani Soehartono itu banyak kejanggalan. Semisal, unsur yang dilakukan kala survei pasar oleh Depeko tidak rasional. Disamping terlalu rendah, hal itu dianggap asal-asalan dan terkesan formalitas. ''Karena proses yang tidak fair itulah kami menolak UMK ini,'' tegasnya.
Ketua DPRD Mulyadi mengaku bakal menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan kalangan buruh tersebut. Salah satunya dengan mengambil langkah dengan memanggil Disnaker dan Depeko selaku pihak yang mengusulkan ke Gubernur Jatim. ''Ini (UMK, Red) adalah persoalan klasiks yang setiap tahun muncul. Sebab kami melihat Depeko dan Disnaker hampir tidak pernah mengoordinasikan dengan kami," terangnya.Buruh Deadline Pemkab Seminggu
Selain di Kota Mojokerto, aksi juga dilakukan di Pemkab Mojokerto. Tepat di depan gerbang, massa aksi yang didominasi buruh tersebut terhadap barisan aparat kepolisian. Akibatnya, massa hanya bisa berorasi dan membentangkan poster di depan gerbang. ''Upah tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Upah yang ditetapkan tahun 2010 belum layak. Pemerintah harus berani merevisinya,'' lontar korlap aksi, Siswanto dari atas truk.
Tak lama setelah bernegosiasi, akhirnya sejumlah perwakilan diperbolehkan masuk. Sesuai elemen yang tergabung, perwakilan diantaranya dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Independent, PC PMII Mojokerto, SPI Mojokerto, FSPMI dan dari sejumlah perusahaan.
Perwakilan ditemui Wabup Mojokerto, Wahyudi Iswanto, Kepala Disnakertrans, Agus M Anas dan Kapolresta Mojokerto. Selama pertemuan, buruh maupun mahasiswa mendesak Pemkab Mojokerto merevisi SK Gubernur tentang UMK. UMK tahun 2010 yang ditetapkan Rp 1.009.150 dinilai terlalu kecil. ''Buruh belum menerima upah yang layak,'' lontar Heri Subagio dari FSPMI sembari mengusulkan adanya tim independent selain dewan pengupahan dalam melaksanakan survei.
Terhadap UMK untuk Kabupaten Mojokerto, Wahyudi Iswanto mengatakan, dari rangking yang ada, masuk rangking tiga. Soal merevisi, pihaknya tidak langsung memberikan kepastian. ''Ini nanti akan kami sampaikan ke Pak Bupati. Kan harus dibahas dulu,'' katanya.
Mendapat jawaban tersebut, para pewakilan meminta kepastian. ''Kami hanya ingin kepastian. Pemkab sanggup merevisi atau tidak?'' lontar seorang perwakilan.
Karena kembali mendapat jawaban sama, mereka pun menjatuhkan deadline. Mereka memberikan kesempatan kepada pemerintah selama seminggu untuk memberikan kepastian. ''Seminggu lagi, akan kami tagih,'' tegas Heri Subagio. Usai memberikan deadline tersebut, mereka pun kembali bergabung dengan massa yang menunggu di luar dan membubarkan diri.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda