INFORMASI TENTANG BURUH
Buruh Tolak UMK 2010
Penetapan UMK 2010 kemarin direaksi kalangan buruh. Sekitar 500 buruh dari
berbagai perusahaan di kota dan kabupaten menggelar aksi menolak ketetapan UMK
oleh Gubernur Jatim. Sebaliknya mereka mendesak pemerintah termasuk DPRD turut
mencabut penetapan UMK dan menaikkan menjadi 50 persen dari semula.''UMK yang
sudah ditetapkan jelas tidak memihak kaum buruh, baik di kota maupun di
kabupaten. Dengan demikian penetapan itu harus dicabut dan direvisi
ulang," teriak Afik Irwanto, kordinator aksi yang mengatasnamakan Aliansi
Buruh dan Rakyat Mojokerto (ABRM) saat berorasi di depan gedung pemkot.
Diantara ratusan butuh yang
mengikuti aksi tersebut adalah dari FNPBI-Independen, PC PMII, SPI, FSPMI, BEM
Unimas, Forum Buruh Mitra Binamandiri Makmur dan Forum Buruh Bokormas.
Tak hanya membentangkan spanduk
penolakan UMK dan puluhan poster hujatan yang ditujukan pemerintah setempat,
namun mereka juga membawa truk terbuka dan menggunakan pengeras suara berukuran
besar. Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, mereka menilai UMK Kota
2010 sebesar Rp 805 ribu adalah produk kesepakatan Dewan Pengupahan Kota
(Depeko), pengusaha dan Pemkot Mojokerto.
Dimana, prosedur yang dilakukan
termasuk survei harga pasar untuk menentukan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) tidak
transparan. ''Kesepakatan usulan UMK itu hanya mendukung kepentingan pengusaha
saja. Baik itu Disnaker atau pemkot sendiri," kata Khusairi peserta demo
yang lain.
Selama sekitar 40 menit menggelar
orasi, lima perwakilan aksi yang mewakili beberapa organisasi diizinkan
menyampaikan tuntan mereka ke DPRD. Meski saat itu dewan sedang melakukan
pembahasan RAPBD 2010.
Namun, sebelum masuk ke komplek
pemkot, sebelumnya perwakilan sempat dihadang satpol PP yang menanyakan
identitas masing-masing perwakilan. Beruntung, insiden yang sempat menyulut
masa aksi itu tak berlangsung lama. Mereka akhirnya diperbolehkan menemui
perwakilan anggota dewan setelah meninggalkan KTP.
Selama di gedung dewan, lima
perwakilan termasuk dari unsur FNPBI-Independen dan PC PMII itu ditemui langsung
Ketua DPRD Mulyadi dan Komisi III (Kesra). Masing-masing Sugeng Sudarno dan
Ketua Komisi III, Nur Aida Rahayuningsih.
Dalam pertemuan yang berlansung
selama 30 menit itu, perwakilan mendesak DPRD turut berpihak pada buruh atas
hasil UMK. Yakni dengan mendorong eksekutif mencabut ketetapan yang ada dan
menaikkan angka UMK sebesar 50 persen dari UMK 2009 Rp 760 ribu. ''Kami menilai
UMK yang ada sekarang ini sangat tidak layak. Makanya ini harus segera dicabut
dan naikkan menjadi 50 persen,'' kata Toha Maksum.
Di hadapan para wakil rakyat,
perwakilan juga melontar kritikan terhadap proses penentuan UMK oleh Depeko.
Selain dipandang tidak transparan, usulan yang sudah ditandatangani Wali Kota
Abdul Gani Soehartono itu banyak kejanggalan. Semisal, unsur yang dilakukan
kala survei pasar oleh Depeko tidak rasional. Disamping terlalu rendah, hal itu
dianggap asal-asalan dan terkesan formalitas. ''Karena proses yang tidak fair
itulah kami menolak UMK ini,'' tegasnya.
Ketua DPRD Mulyadi mengaku bakal
menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan kalangan buruh tersebut. Salah
satunya dengan mengambil langkah dengan memanggil Disnaker dan Depeko selaku
pihak yang mengusulkan ke Gubernur Jatim. ''Ini (UMK, Red) adalah persoalan
klasiks yang setiap tahun muncul. Sebab kami melihat Depeko dan Disnaker hampir
tidak pernah mengoordinasikan dengan kami," terangnya.Buruh Deadline
Pemkab Seminggu
Selain di Kota Mojokerto, aksi
juga dilakukan di Pemkab Mojokerto. Tepat di depan gerbang, massa aksi yang
didominasi buruh tersebut terhadap barisan aparat kepolisian. Akibatnya, massa
hanya bisa berorasi dan membentangkan poster di depan gerbang. ''Upah tidak
sesuai dengan kebutuhan rakyat. Upah yang ditetapkan tahun 2010 belum layak.
Pemerintah harus berani merevisinya,'' lontar korlap aksi, Siswanto dari atas
truk.
Tak lama setelah bernegosiasi,
akhirnya sejumlah perwakilan diperbolehkan masuk. Sesuai elemen yang tergabung,
perwakilan diantaranya dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI)
Independent, PC PMII Mojokerto, SPI Mojokerto, FSPMI dan dari sejumlah
perusahaan.
Perwakilan ditemui Wabup
Mojokerto, Wahyudi Iswanto, Kepala Disnakertrans, Agus M Anas dan Kapolresta
Mojokerto. Selama pertemuan, buruh maupun mahasiswa mendesak Pemkab Mojokerto
merevisi SK Gubernur tentang UMK. UMK tahun 2010 yang ditetapkan Rp 1.009.150
dinilai terlalu kecil. ''Buruh belum menerima upah yang layak,'' lontar Heri
Subagio dari FSPMI sembari mengusulkan adanya tim independent selain dewan
pengupahan dalam melaksanakan survei.
Terhadap UMK untuk Kabupaten
Mojokerto, Wahyudi Iswanto mengatakan, dari rangking yang ada, masuk rangking
tiga. Soal merevisi, pihaknya tidak langsung memberikan kepastian. ''Ini nanti
akan kami sampaikan ke Pak Bupati. Kan harus dibahas dulu,'' katanya.
Mendapat jawaban tersebut, para
pewakilan meminta kepastian. ''Kami hanya ingin kepastian. Pemkab sanggup
merevisi atau tidak?'' lontar seorang perwakilan.
Karena kembali mendapat jawaban
sama, mereka pun menjatuhkan deadline. Mereka memberikan kesempatan kepada pemerintah
selama seminggu untuk memberikan kepastian. ''Seminggu lagi, akan kami tagih,''
tegas Heri Subagio. Usai memberikan deadline tersebut, mereka pun kembali
bergabung dengan massa yang menunggu di luar dan membubarkan diri.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda